SYARAT-SYARAT PEMBUATAN KARTU ASKES
Bagi PNS
1. Mengisi Daftar Isian Peserta
2. Foto Kopi Daftar Gaji sebanyak 2 lembar
3. Foto Kopi SK CPNS sebanyak 2 lembar
4. Foto Kopi Surat Nikah sebanyak 2 lembar
5. Foto Kopi Akte Kelahiran Anak sebanyak 2 lembar
6. Foto Kopi Kartu Keluarga dan KTP masing-masing 2 lembar
7. Surat Keterangan Sekolah atau Perguruan Tinggi bagi anak di atas usia 21 tahun dan di
bawah 25 tahun
8. Pas Foto Ukuran 2 x 3 ( hitam putih/berwarna ), suami, istri dan anak masing-masing
sebanyak 2 lembar
9. Menyerahkan Kartu Askes yang lama ( bagi yang sudah punya ), Surat Keterangan
Hilang bagi yang hilang
Bagi PENSIUNAN
1. Mengisi Daftar Isian Peserta
2. Foto Kopi Surat Keputusan Pensiun/KARIP
3. Foto Kopi STBPP ( Surat Tanda Bukti Pembayaran Pensiun ) dari Taspen atau
ASABRI/Struk Gaji
4. Foto Kopi Surat Nikah sebanyak 2 lembar
5. Foto Kopi Akte Kelahiran Anak sebanyak 2 lembar
6. Foto Kopi Kartu Keluarga dan KTP masing-masing 2 lembar
7. Surat Keterangan Sekolah atau Perguruan Tinggi bagi anak di atas usia 21 tahun dan di
bawah 25 tahun
8. Pas Foto Ukuran 2 x 3 ( hitam putih/berwarna ), suami, istri dan anak masing-masing
sebanyak 2 lembar
9. Menyerahkan Kartu Askes yang lama ( bagi yang sudah punya ), Surat Keterangan
Hilang bagi yang hilang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar